Rabu, 09 Oktober 2013

Ada Ganja dkk Diruang Kerja (laci) Akil ???



Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, telah meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meneruskan penyelidikan mengenai narkoba jenis ganja dan pil metamfetamin yang ditemukan di ruangan mantan Ketua MK (nonaktif) Akil Mocthar. Hal ini disampaikan setelah hasil uji urine dan DNA rambut Akil menunjukkan dia negatif menggunakan narkoba.

"Saya minta ke BNN utk diperiksa lebih lanjut bagaimana barang itu bisa ada di situ, siapa yang menaruh dan milik siapa," kata Hamdan saat ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu, 9 Oktober 2013.

Hamdan sendiri mengklaim tidak memiliki gambaran atau perkiraan perihal orang yang mungkin meletakkan atau memiliki dua jenis narkoba tersebut. Menurut dia, ruangan seorang hakim dapat dimasuki orang lain karena kunci tak pernah dibawa pulang. Kunci dan seluruh fasilitas gedung MK adalah tanggung jawab petugas keamanan resmi.

"Kalau orang bermaksud jahat apa saja mungkin. Makanya saya minta BNN periksa sesuai prosedur," kata dia.

Hamdan juga tak mau berspekulasi narkoba tersebut adalah jebakan atau diletakkan saat penggeledahan. Menurut dia, saat penggeledahan ada pegawai MK yang turut hadir dan mengawasi para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Seluruh barang yang ditemukan dan disita juga tercantum lengkap dalam laporan berita acara. "Saya tanyakan berita acaranya sehari setelahnya," kata Hamdan.

Perihal lolosnya narkoba hingga ke ruangan hakim, menurut Hamdan, petugas keamanan memang tidak memeriksa detail orang yang masuk ke gedung MK, terutama para hakim. Dalam pemeriksaan di lantai dasar, petugas keamanan tak akan memeriksa para hakim hingga isi kantung pakaian.

Petugas keamanan, menurut dia, hanya memeriksa orang melalui metal detektor dan memeriksa satu per satu barang bawaan. "Kalau bentuknya kotak atau semacam bungkusan pasti akan diperiksa di bawah," kata Hamdan.

Sehari setelah Akil ditangkap, KPK menggeledah ruang kerja Akil di kantor Mahkamah Konstitusi. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan tiga linting ganja utuh, satu linting ganja bekas pakai, serta dua pil sabu berwarna ungu dan hijau. BNN menemukan hasil negatif saat memeriksa kadar narkotik di urine dan DNA rambut Akil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar